- gaji TNI
- gaji Polri
- pensiun PNS
- pensiun TNI
- pensiun Polri
- tunjangan Veteran, dan
- Perpres untuk gaji PPPK
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kemenkeu tetap membayarkan hak sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel. Lalu berapa besaran gaji PNS maupun ASN lainnya setelah dinaikkan?
Kenaikan gaji PNS sampai pensiunan telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pidato RUU APBN pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.