Tahun Baru 2024, Gaji PNS Jadi Berapa?

- 3 Januari 2024, 13:41 WIB
Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS /umsu.ac.id/

- ⁠gaji TNI

- ⁠gaji Polri

- ⁠pensiun PNS

- ⁠pensiun TNI

- ⁠pensiun Polri

- ⁠tunjangan Veteran, dan

- Perpres untuk gaji PPPK

Baca Juga: Menpan Gelar Rapat Koordinasi Bahas Rekrutmen CASN 2024, Dibuka Peluang Besar-besaran? Berikut Penjelasannya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kemenkeu tetap membayarkan hak sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel. Lalu berapa besaran gaji PNS maupun ASN lainnya setelah dinaikkan?

Kenaikan gaji PNS sampai pensiunan telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pidato RUU APBN pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah