Tahun Baru 2024, Gaji PNS Jadi Berapa?

- 3 Januari 2024, 13:41 WIB
Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS /umsu.ac.id/

Jokowi mengatakan bahwa gaji ASN, TNI, Polri, akan naik sebesar 8 persen. Sedangkan untuk pensiunan diusulkan naik sebesar 12 persen.

Berikut adalah rincian gaji PNS sebelum mengalami kenaikan 8 persen:

Baca Juga: DAFTAR Harga Bahan Pokok Kabupaten Sukoharjo Hari Ini, 3 Januari 2024, Bawang Merah Naik Lagi

Gaji PNS golongan I

PNS Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

PNS Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

PNS Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

PNS Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Gaji PNS golongan II

PNS Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah