BERITASOLORAYA.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu membuka lowongan untuk sejumlah petugas yang akan ditempatkan di luar negeri. Para petugas itu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri atau Pengawas TPS LN. Serta Pengawas Kotak Suara Keliling atau Pengawas KSK.
Pendaftaran untuk lowongan para petugas tersebut dibuka mulai 8 Januari hingga 11 Januari 2024. Adanya petugas itu diharapkan dapat memfasilitasi para pemilih yang berada di luar negara Indonesia.
Tak hanya memantau kotak suara dan surat suara, Pengawas TPS di luar negeri juga diimbau bisa mengawal Pemilu 2024 yang jujur dan adil sesuai harapan para pemilih.
Baca Juga: Kebutuhan Formasi Khusus dalam Seleksi PNS Bisa Dilamar, Asalkan Penuhi Sejumlah Syarat Berikut
Petugas Pengawas TPS LN dan Pengawas KSK nantinya ditempatkan di 61 lokasi di luar negeri yang tersebar di berbagai negara.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @bawasluri, Kamis 4 Januari 2024, berikut daftar penempatannya:
Pretoria: 1 pengawas TPS, 2 pengawas KSK
Baca Juga: Informasi Lengkap Mengenai Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional
Cape Town: 1 pengawas TPS, 1 pengawas KSK