BERITASOLORAYA.com- Pemilu 2024 akan digelar sebentar lagi. Para pengawas TPS atau Tempat Pemungutan Suara banyak dibutuhkan dalam acara akbar ini.
Banyak yang bertanya, berapakah gaji pengawas TPS untuk Pemilu 2024? Sebelum mengetahui gaji Pengwas TPS, ada baiknya Anda mengetahui tugas dari TPS Pemilu 2024.
Sebagai pengawas proses jalannya pemilu di tempat pemungutan suara, pengawas TPS memiliki beberapa tugas. Tugas utama para pengawas TPS tertuang dalam Pasal 66 Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.
Baca Juga: Terbaru! Pemerintah Putuskan Kenaikan Gaji ASN dan Pensiun Melalui Mekanisme Rapel
- Tugas pengawas TPS pada Pemilu 2024 antara lain:
- Mengawasi persiapan pemungutan suara
- Melaksanakan pemungutan suara
- Mempersiaapkan penghitungan suara
-Melaksanakan perhitungan suara