Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI kemudian digantikan PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno. Lalu Muhammad Hatta sebagai wakilnya dan Ahmad Soebardjo selaku penasehat.
Selanjutnya, pada rapat besar PPKI pada 18 Agustus 1945, Mohammad Hatta mengusulkan beberapa penyempurnaan.
Baca Juga: Formasi Seleksi PPPK 2024 Ada Berapa? Simak Kuota Formasi CPNS dan PPPK berikut!
Penyempurnaan itu adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan beberapa pasal lainnya.
Dalam rumusan Pancasila, penyempurnaannya adalah Sila Pertama yang sebelumnya Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya, menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
Pada rapat besar PPKI tanggal 18 Agustus 1945 itu pula ada pembentukan sebuah pemerintahan atau negara sebagai perwujudan dari Bangsa Indonesia yang telah menyatakan kemerdekaannya.
Baca Juga: Cek Seragam PPPK dan PNS Terbaru, Serupa Namun Tak Sama!
Tiga keputusan penting yang dihasilkan dari rapat besar PPKI tersebut adalah:
• Menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Editor: Tria Ari Hastuti