Muhammad Yamin, Sang Pencetus Nama Piagam Jakarta Sebagai Cikal Bakal Undang-Undang Dasar 1945

- 6 Januari 2024, 20:37 WIB
Muhammad Yamin tokoh sumpah pemuda 1928
Muhammad Yamin tokoh sumpah pemuda 1928 /Endang Yamin

BERITASOLORAYA.com – Mendengar nama Muhammad Yamin, pasti teringat dengan kiprahnya di masa kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.

Saat masa penjajahan, pria kelahiran 23 Agustus 1903 di Sawahlunto, Sumatera Barat ini menjadi orang yang beruntung. Sebab, ia bisa mengeyam pendidikan menengah dan tinggi.

Mengingat saat masa penjajahan, rakyat jelata tidak diberi kesempatan bersekolah. Hanya para orang kaya dan bangsawan lah yang bisa duduk di bangku sekolah.

 Baca Juga: Usia Pensiun diperpanjang Menjadi 60 Tahun? Simak Informasinya Berikut

Karena pendidikannya itu, ia tergabung dalam Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1 Juni 1945.

Sebelumnya, pada 29 Mei hingga 1 Juni telah ada pembahasan penyusunan Undang-Undang Dasar dan Pancasila. Sebutan Pancasila berasal dari penamaan 5 dasar negara yang dikemukakan Soekarno.

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil menyepakati suatu naskah Preambule atau Mukaddimah Undang-Undang Dasar yang kemudian oleh Muhammad Yamin disebut sebagai Piagam Jakarta.

 Baca Juga: Tantangan di Balik Ketidakstabilan Harga Bahan Pokok di DKI Jakarta

Hasil rapat Panitia Sembilan tersebut dilaporkan dalam rapat besar BPUPKI pada 10 Juli 1945. Dalam rapat itu, hasil keputusan Panitia Sembilan diterima sebagai bahan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x