Menengok Lagi Saksi Bisu Eksekusi Rumah Pahlawan Nasional Moh Yamin, Disita Karena Diduga Ada Permainan Oknum

- 19 Mei 2023, 22:49 WIB
Menengok lagi saksi bisu, rumah pahlawan nasional Moh Yamin, yang disita pada 2 Juli 2020  yang diduga akibat  permainan oknum.
Menengok lagi saksi bisu, rumah pahlawan nasional Moh Yamin, yang disita pada 2 Juli 2020 yang diduga akibat permainan oknum. /Instagram Rania Yamin

BERITASOLORAYA.com - Menengok lagi saksi bisu, eksekusi rumah pahlawan nasional Moh Yamin, yang disita. Eksekusi sita itu diduga ada permainan oknum yang terlibat terkait proyek internet yang dikerjakan oleh PT RADNET tahun 2010 yang tak kunjung diselesaikan pembayaran tagihannya

Saksi itu tak lain adalah objek yang disita oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta pusat pada 2 Juli 2020 lalu, rumah pahlawan nasional Moh Yamin yang berada di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada 2 Juli 2020 silam rumah pahlawan nasional Moh Yamin tersebut ramai sekali oleh para wartawan dan pihak eksekutor dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eksekusi ini dilakukan setelah PT RADNET dipailitkan di tahun 2019. Saksi ini tak bisa berbuat apa-apa.

 

Baca Juga: 20 SMA Terbaik di Jogja Menurut LTMPT, Cek Pilihan Sekolah Kamu untuk Daftar PPDB 2023

 

 

 

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x