Muhammad Yamin, Sang Pencetus Nama Piagam Jakarta Sebagai Cikal Bakal Undang-Undang Dasar 1945

- 6 Januari 2024, 20:37 WIB
Muhammad Yamin tokoh sumpah pemuda 1928
Muhammad Yamin tokoh sumpah pemuda 1928 /Endang Yamin

BERITASOLORAYA.com – Mendengar nama Muhammad Yamin, pasti teringat dengan kiprahnya di masa kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.

Saat masa penjajahan, pria kelahiran 23 Agustus 1903 di Sawahlunto, Sumatera Barat ini menjadi orang yang beruntung. Sebab, ia bisa mengeyam pendidikan menengah dan tinggi.

Mengingat saat masa penjajahan, rakyat jelata tidak diberi kesempatan bersekolah. Hanya para orang kaya dan bangsawan lah yang bisa duduk di bangku sekolah.

 Baca Juga: Usia Pensiun diperpanjang Menjadi 60 Tahun? Simak Informasinya Berikut

Karena pendidikannya itu, ia tergabung dalam Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1 Juni 1945.

Sebelumnya, pada 29 Mei hingga 1 Juni telah ada pembahasan penyusunan Undang-Undang Dasar dan Pancasila. Sebutan Pancasila berasal dari penamaan 5 dasar negara yang dikemukakan Soekarno.

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil menyepakati suatu naskah Preambule atau Mukaddimah Undang-Undang Dasar yang kemudian oleh Muhammad Yamin disebut sebagai Piagam Jakarta.

 Baca Juga: Tantangan di Balik Ketidakstabilan Harga Bahan Pokok di DKI Jakarta

Hasil rapat Panitia Sembilan tersebut dilaporkan dalam rapat besar BPUPKI pada 10 Juli 1945. Dalam rapat itu, hasil keputusan Panitia Sembilan diterima sebagai bahan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI kemudian digantikan PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno. Lalu Muhammad Hatta sebagai wakilnya dan Ahmad Soebardjo selaku penasehat.

Selanjutnya, pada rapat besar PPKI pada 18 Agustus 1945, Mohammad Hatta mengusulkan beberapa penyempurnaan.

 Baca Juga: Formasi Seleksi PPPK 2024 Ada Berapa? Simak Kuota Formasi CPNS dan PPPK berikut!

Muhammad Yamin
Muhammad Yamin Dok. Keluarga Muhammad Yamin/ Endang Yamin

Penyempurnaan itu adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan beberapa pasal lainnya.

Dalam rumusan Pancasila, penyempurnaannya adalah Sila Pertama yang sebelumnya Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya, menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.

Pada rapat besar PPKI tanggal 18 Agustus 1945 itu pula ada pembentukan sebuah pemerintahan atau negara sebagai perwujudan dari Bangsa Indonesia yang telah menyatakan kemerdekaannya.

 Baca Juga: Cek Seragam PPPK dan PNS Terbaru, Serupa Namun Tak Sama!

Tiga keputusan penting yang dihasilkan dari rapat besar PPKI tersebut adalah:

• Menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

• Memilih Soekarno dan Mohammad Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

• Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP sebagai Pembantu Presiden sampai MPR/DPR dibentuk

 Baca Juga: Berita Menggembirakan, Simak Info Penurunan Harga Bahan Pokok di Jawa Barat

Tanggal dan bulan peristiwa penetapan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 atau kini disebut UUD 1945 itu pula yang menjadi dasar penetapan Hari Konstitusi.

Hari Konstitusi mulai diperingati sejak beberapa tahun lalu, sesuai Keppres Nomor 18 tahun 2008 tentang Hari Konstitusi Indonesia.***

 

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah