Guru Honorer Status P Dapat Kabar Gembira Dari Kemendikbud, Bisa Ikut PPPK Guru 2024?

- 8 Januari 2024, 07:05 WIB
PPPK Guru
PPPK Guru /

Menurut Nunuk, status P yang didapatkan oleh banyak peserta seleksi menandakan kalau peserta tersebut tidak lolos.

Banyak faktor yang membuat peserta seleksi PPPK Guru tidak lulus dan mendapatkan status P.

Baca Juga: Tahun 2024, Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Bansos Pendidikan

Mulai dari formasi yang tidak tersedia, kalah rangking, sehingga membuat guru honorer sebagai peserta seleksi tidak lulus.

Kabar baiknya, Nunuk Suryani mengatakan kalau guru honorer dengan status P bisa mengikuti seleksi kembali di tahun 2024.

Untuk tahun 2024 ini, Nunuk memastikan mekanismenya akan disesuaikan dengan Kementerian PANRB.

Baca Juga: Menurut KSP, Anggaran Beasiswa dan Bansos Pendidikan Naik Menjadi Rp35,94 Triliun di Tahun 2024

Diharapkan seleksi PPPK Guru tahun ini tidak akan ada perubahan sama sekali.

Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Instagram Nunuk Suryani @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x