Pengisian DRH dan Pengumpulan Berkas Elektronik PPPK 2023 Tinggal 6 Hari Lagi, Jangan Sampai Status Kelulusan

- 8 Januari 2024, 14:08 WIB
Ilustrasi pengisian DRH dan pengumpulan pemberkasan PPPK
Ilustrasi pengisian DRH dan pengumpulan pemberkasan PPPK /PPPK/

• Scan transkrip nilai asli. 

• Scan hasil cetak DRH yang telah diisi, ditempel foto, ditandatangani, dan ditempel meterai Rp10.000.

• Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan ditempel meterai Rp10.000.

• Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. 

• Surat keterangan sehat jasmani dan rohani. 

• Surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba. 

Baca Juga: WADUH HARGA IKAN NAIK LAGI! Cek Daftar Harga Bahan Pokok Hari Ini 8 Januari 2024, Ibu Rumah Tangga Merapat

Selain itu, ada juga yang meminta tambahan dokumen untuk tenaga kesehatan seperti STR atau Surat Tanda Registrasi.

Atau ada juga tambahan persyaratan untuk PPPK tenaga guru seperti sertifikat mengajar.

Di beberapa kabupaten atau kota juga ada yang menerapkan kewajiban pengumpulan berkas secara fisik bagi PPPK 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x