BERITASOLORAYA.com – Pemberkasan peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 tinggal 6 hari lagi. Sudahkah selesai mengunggahnya.
Jangan sampai status kelulusannya dianggap gugur oleh panitia seleksi PPPK 2023 karena tidak melengkapi berkas sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Segera cek kembali kelengkapan berkas yang akan diunggah secara elektronik sebelum dikirim melalui laman SSCASN BKN agar tidak ada yang terlewat.
Baca Juga: Pemerintah RI Anggarkan Dana Kesehatan Sebesar Rp186,4 Triliun untuk SDM Sehat dan Unggul
Sebab, panitia seleksi PPPK 2023 memberikan batas waktu untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan berkas secara elektronik maksimal 14 Januari 2024.
Apa saja yang perlu disiapkan agar tidak terlewat? Simak kembali kelengkapan dokumen yang wajib diunggah secara elektronik oleh peserta yang lolos seleksi PPPK 2023.
• Scan Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
• Scan ijazah asli.