Alhamdulillah, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Didapatkan Pensiunan PNS di Bulan Februari, Selamat..

- 9 Januari 2024, 06:37 WIB
Pensiunan PNS akan terima gaji yang dinaikkan sebesar 12 persen pada 2024
Pensiunan PNS akan terima gaji yang dinaikkan sebesar 12 persen pada 2024 /Freepik/@drobotdean

Selain mendapatkan gaji di bulan Februari, pensiunan PNS akan mendapatkan tunjangan juga dari pemerintah.

Baca Juga: 8 Kebijakan seputar CASN 2024, Simak Rangkuman Berita CPNS dan PPPK. Apa Saja, ya?

Daftar tunjangannya antara lain:

1. Tunjangan Pangan

- Pensiunan PNS akan mendapatkan tunjangan pangan/beras dengan berat 10kg.

2. Tunjangan Anak

Baca Juga: DPR RI Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Berikut Link Daftar Nama Peserta dan Arti Kode Kelulusan
 
  - Pensiunan PNS juga akan menerima tunjangan anak dengan besaran 2 persen kalau masih mempunyai anak di bawah 18 tahun.

3. Tunjangan Suami/Istri

  - Pensiunan PNS akan mendapatkan tunjangan suami/istri dengan besaran 10 persen.

Baca Juga: Tahun 2024 MenpanRb Sebut ASN Berpeluang Menjabat sebagai TNI atau Polri

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah