Jadi, itulah besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh pensiunan PNS di bulan Februari nanti. ***
Jadi, itulah besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh pensiunan PNS di bulan Februari nanti. ***
Editor: Calvin Natanael
Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019