Alhamdulillah, Bulan Puasa Tiba Sebentar Lagi, Ini Jadwal PNS Mendapatkan THR di Hari Lebaran 2024

- 15 Januari 2024, 06:25 WIB
Pensiunan PNS akan terima gaji yang dinaikkan sebesar 12 persen pada 2024
Pensiunan PNS akan terima gaji yang dinaikkan sebesar 12 persen pada 2024 /Freepik/@drobotdean

- Tunjangan beras 

- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan maksimal 2 anak

- Tunjangan pasangan (suami, istri) sebesar 10 persen dari gaji pokok PNS. 

Baca Juga: 7 Tips Travelling untuk Introvert Tetap Nyaman dan Seru, Bisa Coba Bawa Ini!

-  Tambahan sebesar tukin 50 persen.

Komponen pembayaran THR di atas berlaku bagi PNS yang mendapatkan dari APBN. Bagi PNS yang mendapatkan gaji dari APBD maka pemberian tukin akan tergantung pemda masing-masing.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, pencairan THR 2023 dilakukan 10 hari sebelum lebaran, yaitu 12 April 2023.

Baca Juga: SOLUSI CUAN MENIPIS! Buruan Serbu Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini 13 Januari 2024, Langsung Cair Rp100 Ribu

Jadi, pencairan THR di 2024 juga akan sama dengan 2023, yaitu sepuluh hari sebelum lebaran.

Baca Juga: SAATNYA BERBURU CUAN GRATIS! Yuk Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini 14 Januari 2024 Rp100 Ribu, Kuota Berlimpah

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x