Pansel Kemenag Tolak 47 Peserta CPNS 2023 yang Mengajukan Sanggah, Ini Penjelasannya

- 19 Januari 2024, 15:59 WIB
Pansel Kemenag tolak 47 eserta CPNS 2023 yang ajukan sanggah
Pansel Kemenag tolak 47 eserta CPNS 2023 yang ajukan sanggah /Dok. bkn.go.id.

Baca Juga: YES BANJIR CUAN! Yuk Serbu Saldo Gratis Link DANA Kaget Hari Ini 19 Januari 2024, Langsung Masuk Rekening

- Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dan berlatar belakang warna merah.

- Ijazah asli atau bagi lulusan luar negeri wajib memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang.

- Transkrip nilai asli atau bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang berwenang.

- Hasil cetak DRH dari laman SSCASN yang di bagian nama, tanggal lahir, dan tempat lahir ditulis tangan menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam. Juga ditandatangani peserta dan dibubuhi e-materai Rp10.000.

- Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani peserta dan dibubuhi e-meterai Rp10.000.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang masih berlaku. 

Baca Juga: RESMI! Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Pasca Sanggah Rilis, Peserta Segara Lakukan Pemberkasan

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang ditetapkan minimal 21 Februari 2024.

- Surat Keterangan tidak menggunakan narkoba oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat dari lembaga yang berwenang untuk menguji zat adiktif tersebut. Surat itu ditetapkan minimal pada 21 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah