Wawan menambahkan, apabila peserta yang lolos seleksi CNPS 2023 Kemenag tidak melengkapi berkas hingga jadwal yang ditentukan, maka dianggap tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri.
Adapun informasi selengkapnya terkait tahapan seleksi CPNS 2023 bisa diakses melalui laman resmi Kemenag, kemenag.go.id, atau melalui aplikasi Pusaka milik Kementerian Agama. ***