Beritasoloraya.com - Kabar gembira bagi PNS di seluruh Indonesia yang sudah tidak sabar mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8% di tahun 2024.
PNS golongan I-IV akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8% yang akan disalurkan setiap instansi PNS bekerja.
Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Tahap I Kapan Cair? Cek Penerima Bantuan Rp400 Ribu di sini
Selain PNS aktif, pensiunan PNS juga mengalami kenaikan gaji sebesar 12% di tahun 2024 ini.
Kemenkeu juga sudah memberikan bocoran pembayaran rapel kenaikan gaji PNS di bulan Januari 2024 ini.
Sebelumnya, pembayaran rapel kenaikan gaji PNS 2024 sudah dibatalkan untuk cair di tanggal 1 Januari.
Walaupun PP kenaikan gaji sudah diteken oleh Presiden Jokowi, pemerintah belum menerbitkan PP tersebut, sehingga tidak bisa dibayarkan kenaikan gaji tersebut.
Baca Juga: Info Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) EL Nino 2024