Alhamdulillah, Kemenkeu Umumkan Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji PNS di Januari 2024, Tanggalnya Adalah..

- 22 Januari 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi kesehatan
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi kesehatan /bengkulu.kemenag.go.id

Beritasoloraya.com -  Kabar gembira bagi PNS di seluruh Indonesia yang sudah tidak sabar mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8% di tahun 2024.

PNS golongan I-IV akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8% yang akan disalurkan setiap instansi PNS bekerja.

Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Tahap I Kapan Cair? Cek Penerima Bantuan Rp400 Ribu di sini

Selain PNS aktif, pensiunan PNS juga mengalami kenaikan gaji sebesar 12% di tahun 2024 ini.

Kemenkeu juga sudah memberikan bocoran pembayaran rapel kenaikan gaji PNS di bulan Januari 2024 ini.

Baca Juga: Siap-Siap Rekening Menggendut! THR dan Gaji ke 13 PNS Tahun Ini juga Ikut Naik 8 Persen, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, pembayaran rapel kenaikan gaji PNS 2024 sudah dibatalkan untuk cair di tanggal 1 Januari.

Walaupun PP kenaikan  gaji sudah diteken oleh Presiden Jokowi, pemerintah belum menerbitkan PP tersebut, sehingga tidak bisa dibayarkan kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga: Info Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) EL Nino 2024

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x