BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan seleksi CASN 2023 yang merekrut CPNS dan PPPK telah dilaksanakan pemerintah di seluruh Indonesia, baik di instansi pusat maupun daerah.
Pelaksanaan seleksi CASN 2023 telah memasuki tahap pengisian DRH yang wajib dilakukan oleh peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK pasca sanggah.
Banyak hal penting yang diinformasikan BKN terkait seleksi CASN 2023 bagi peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK, terutama tentang pengisian DRH dan proses selanjutnya.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! PIP 2024 Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan 1,8 juta melalui SIPINTAR
Update Proses Seleksi CASN 2023
Baru-baru ini, BKN telah merilis informasi terbaru tentang pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2023 yang merekrut Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, proses penyelesaian pengisian DRH untuk PPPK telah mencapai angka rata-rata 98 persen.
Hal tersebut diungkapkan Nanang Subandi selaku Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, pada Selasa, 23 Januari 2024.
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan tentang rincian penyelesaian pengisian DRH PPPK dari masing-masing bidang, yaitu: