Sujud Syukur! PPPK Akan Semakin Makmur dan Sejahtera di 2024, UU ASN No 20 Tahun 2023 Berikan Jaminan Ini

- 25 Januari 2024, 05:35 WIB
Benarkah Jadi Honorer atau PPPK Harus Ada Orang Dalam? Simak Selengkapnya, Jangan Khawatir, Inilah Fakta Lengkapnya..
Benarkah Jadi Honorer atau PPPK Harus Ada Orang Dalam? Simak Selengkapnya, Jangan Khawatir, Inilah Fakta Lengkapnya.. /@ditjen.gtk.kemdikbud

Jaminan yang didapatkan PPPK seperti:

- Jaminan pensiun dan hari tua

- Jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja

Baca Juga: VIRAL INSPIRATIF, Wisudawan Disabilitas Universitas Brawijaya Mampu Raih Gelar Sarjana

- Jaminan kematian

- Penghasilan, tunjangan dan fasilitas

- Bantuan hukum, jaminan sosial dan lingkungan kerja

Baca Juga: PT Mahkota Giovey Abadi bersama Bandara Ahmad Yani Kerjasama Pengelolaan Sampah, Menuju Green Airport

- Motivasi dan pengembangan diri

Lewat UU ASN No 20 Tahun 2023, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi PPPK, sehingga hidupnya bisa makmur secara ekonomi dan keuangan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah