BERITASOLORAYA.com- Komisi II DPR RI melalui Ketuanya, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan komitmen untuk mengawal proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK sebagaimana tertuang dalam UU ASN 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI pada 24 Januari 2024, bahkan dinyatakan bahwa tenaga honorer pada tahun 2024 nanti akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Pada akhirnya (honorer) menjadi PPPK Penuh Waktu," ungkapnya.
Meski demikian, para tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN harus mengikuti Seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2024 terlebih dahulu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara KemenPAN RB, Komisi II DPR RI, serta BKN dan bertujuan untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Kemudian, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu juga didasarkan pada kondisi keuangan masing-masing instansi pemerintah.
Apabila keuangan instansi tersebut cukup, maka tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.