Tenaga Honorer Siap-siap! Status Berubah Mulai April 2024 Jadi PPPK Penuh Waktu, Tidak Ada Paruh Waktu?

- 26 Januari 2024, 13:12 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sebentar lagi.
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sebentar lagi. /diskominfo.kaltaraprov.go.id

Sementara bagi instansi yang kondisi keuangannya belum mencukupi, maka tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Tetapi, seperti yang telah diungkapkan di awal bahwa tenaga honorer pada akhirnya pun akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Konsolidasi, Tenaga Honorer Diuntungkan dalam Seleksi CASN 2024, Simak Selengkapnya

Jadi, PPPK Paruh Waktu hanya bersifat sementara, bila dua faktor (kebutuhan dan keuangan) instansi telah memadai, maka PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.

Adapun ketentuan terkait seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri.

"Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri," ucap Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.

Baca Juga: Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2024 Diadakan 3 Periode, Tenaga Honorer dan Fresh Graduate Diuntungkan...

Perlu dipahami, intinya, dalam penyelesaian permasalahan tenaga honorer di Indonesia yang berjumlah 2,3 juta yang harus selesai pada tahun 2024 ini tidak ada pemberhentian, PHK massal, pengurangan pendapatan, ataupun penambahan beban anggaran baik di pusat maupun daerah.

"Intinya, tidak ada lagi tenaga honorer yang diberhentikan, yang di PHK-kan, yang diturunkan pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran, ada penambahan atau pembukaan anggaran baik di pusat maupun di daerah," pungkas Doli.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah