BERITASOLORAYA.com- Tenaga honorer harap bersiap-siap karena mulai tahun 2024 statusnya akan berubah.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI pada 24 Januari 2024, diungkapkan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR RI bahwa pada akhirnya tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksananya dan akan selesai maksimal April 2024.
Apabila peraturan pelaksana tersebut telah selesai, maka pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu dapat segera dilaksanakan.
"Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang Insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai," tutur Doli.
Tenaga honorer yang tercantum dalam database BKN akan diangkat menjadi PPPK harus mengikuti Seleksi CASN 2024 terlebih dahulu guna mengetahui gambaran kualitas serta kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Baca Juga: Tenaga Honorer Satpol PP dan Damkar Bisa Ikut Tes PPPK 2024, ini Persyaratannya
Selanjutnya, berdasarkan kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing instansi pemerintah, tenaga honorer tersebut akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.