“Layanan pendidikan dan kesehatan merupakan dua dari empat layanan prioritas untuk diintegrasikan ke dalam portal pelayanan publik. Pertemuan hari ini menjadi upaya sinergi dalam rangka percepatan integrasi layanan-layanan mana saja yang akan diintegrasikan dalam Portal Pelayanan Publik,” ujar Yanuar Ahmad selaku Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik.
“Pembahasan pada hari ini menjadi langkah percepatan dalam integrasi layanan, khususnya pada bidang kesehatan dan pendidikan, sehingga diharapkan pembangunan Portal Pelayanan Publik ini dapat berjalan sesuai target dan dapat digunakan oleh masyarakat pada tahun ini,” lanjut Yanuar Ahmad.
Berdasarkan beberapa keterangan di atas, pembahasan terkait integrasi layanan milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi langkah krusial dalam merumuskan konsep Portal Pelayanan Publik.
Perumusan konsep Portal Pelayanan Publik mencakup identifikasi layanan-layanan prioritas yang akan diintegrasikan ke dalam portal tersebut sehingga dapat mencakup aspek-aspek kesehatan dan aspek pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Terintegrasi dengan layanan-layanan dari instansi pusat dan instansi daerah, Portal Pelayanan Publik memiliki tujuan untuk membawa efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan meningkatkan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Oleh karena itu, terwujudnya Portal Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan layanan milik Kemenkes serta Kemdikbudristek diharapkan pelayanan publik di bidang kesehatan dan bidang pendidikan dapat diakses secara lebih mudah dan efisien oleh masyarakat Indonesia.
Portal Pelayanan Publik yang terintegrasi seperti ini dapat memberikan informasi yang lebih holistik.
Misalnya mengenai kesehatan atau siswa maupun guru, program kesehatan di lingkungan sekolah, serta layanan pendidikan khusus yang terkait dengan kesehatan.
Baca Juga: Alhamdulillah! Penyandang Disabilitas Bisa Ikut CPNS 2024, Intip Syaratnya