BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 67 ribu guru berkesempatan masuk dalam daftar nominasi penerima bantuan insentif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Para guru beruntung ini berasal dari semua jenjang pendidikan, mulai dari guru PAUD non formal (KB/TPA), guru TK, guru SD, guru SMP, guru SMA, hingga guru pendidikan khusus.
Menurut informasi dari Bu Ning, panggilan akrab Sri Lestariningsih yang menjabat sebagai Subkoordinator Aneka Tunjangan PAUD dan Dikdas di Puslapdik Kemdikbudristek, bantuan insentif bagi guru yang terpilih akan diberikan sekaligus untuk setahun mulai dari bulan Januari 2023.
Proses pencairan dana akan berlangsung mulai dari bulan Oktober hingga Desember, sejalan dengan terbitnya SK penerima insentif dari Puslapdik. Data guru penerima yang diajukan oleh dinas pendidikan harus sudah terkumpul paling lambat pada akhir November 2023.
Besaran insentif yang diberikan adalah sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun untuk guru di TPA/KB. Sedangkan guru TK, SD, SMP, SMA dan guru pendidikan khusus akan menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan atau Rp3,6 juta per tahun.
Tentunya, 67 ribu guru penerima insentif dipilih oleh Puslapdik Kemendikbudristek berdasarkan ketentuan tertentu.