HATI-HATI! PNS Tak Netral Bakal Kena Sanksi Pemotongan Tukin 25 Persen Selama 1 Tahun

- 2 Februari 2024, 20:49 WIB
Ilustrasi. Pegawai pemerintah ASN yang harus bersikap netral
Ilustrasi. Pegawai pemerintah ASN yang harus bersikap netral /bkpsdmd.babelprov.go.id

- Buat laporan di SBT atau Sistem Berbagi Terintegrasi sesuai kewenangan masing-masing

- Lalu disampaikan ke Bawaslu untuk dikaji dan diproses

- Dilanjutkan verifikasi dan validasi, serta rekomendasi di KASN

- Kemudian disampaikan ke BKN untuk pengecekan apakah belum/sudah ditindaklanjuti PPK

- Apabila sudah ditindaklanjuti maka diberikan sanksi sesuai jenis pelanggarannya

- Apabila tidak ditindaklanjuti maka BKN akan memblokir data sampai penjatuhan sanksi oleh PPK

Di sisi lain, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat 5 jenis pelangggaran netralitas terbanyak pada tahapan Pemilu 2024. Pelanggaran itu adalah:

- Sosialisasi/kampanye di media sosial

- Membuat posting, comment, share, dan like

- Mengadakan kegiatan

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x