Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan disalurkan kepada yang berhak secara tepat waktu.
Pensiunan perlu memahami dan mematuhi jadwal otentikasi ini untuk mendukung kelancaran proses penyaluran dana.
- Otentikasi Taspen yang dilakukan dengan frekuensi 2 bulan sekali
Bagi pensiunan yang menerima tunjangan veteran sendiri dan pensiun janda/duda/yatim yang tidak memiliki ahli waris yang tertunjang, maka wajib untuk melakukan otentikasi setiap 2 bulan sekali.
Pilihan ini sedikit memberikan jangka waktu yang lebih fleksibel, sehingga memberikan kesempatan bagi pensiunan untuk bisa istirahat sejenak.
- Otentikasi Taspen yang dilakukan dengan frekuensi 3 bulan sekali
Bagi pensiunan yang menerima pensiun sendiri dan tidak memiliki ahli waris tertunjang (anak ataupun pasangan), maka wajib untuk melakukan otentikasi setiap 3 bulan sekali.
Pilihan skala ini memberikan jangka waktu yang lebih panjang dibandingkan 2 skala otentikasi Taspen lainnya.
Dengan demikian, waktu luang antara setiap proses verifikasi memungkinkan pensiunan untuk lebih leluasa dalam mempersiapkan dan memenuhi persyaratan verifikasi.
Baca Juga: AWAS HOAKS PEMBAYARAN RAPELAN GAJI PENSIUN, PT Taspen Imbau Nasabah Tidak Terjebak Informasi Palsu
Keberadaan skala pilihan otentikasi Taspen dengan frekuensi waktu yang berbeda baik setiap 1 bulan sekali, 2 bulan sekali, atau 3 bulan sekali semaunya memberikan fleksibilitas bagi pensiunan dalam mengatur, mengingat, dan mengontrol jadwal verifikasi otentikasi mereka.
Pensiunan dapat memilih skala pilihan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka saat ini, sambil tetap memastikan bahwa proses verifikasi otentikasi Taspen dilakukan secara tepat waktu.