OTENTIKASI TASPEN HARUS 3 BULAN ATAU 1 BULAN SEKALI? Berikut Informasi Penting Untuk Pensiunan

- 8 Februari 2024, 20:40 WIB
Ilustrasi. Otentikasi Taspen merupakan proses verifikasi untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh pihak yang berhak.
Ilustrasi. Otentikasi Taspen merupakan proses verifikasi untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh pihak yang berhak. /Freepik/pressfoto

BERITASOLORAYA.com – Dalam rangka mendukung kelancaran proses distribusi dana pensiun, Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiunan Negara) memberikan penekanan pada otentikasi.

Taspen menjelaskan bahwa proses otentikasi adalah proses verifikasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima yang berhak.

Proses otentikasi Taspen yang dilakukan oleh pensiunan merupakan langkah verifikasi yang krusial. Proses otentikasi Taspen meliputi verifikasi untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan tidak diterima oleh pihak yang salah dan tidak berhak.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun instagram PT Taspen pada tanggal 8 Februari 2024 dituliskan bahwa PT Taspen memberikan peringatan bagi pensiunan untuk segera melakukan otentikasi rutinan.

Otentikasi rutinan yang diarahkan oleh PT Taspen tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa dana pensiun yang diterima setiap bulannya telah diamankan oleh pihak yang berhak.

Baca Juga: RESMI CAIR MARET? Berikut Informasi Terbaru dari Kementerian Keuangan Terkait Kenaikan Gaji ASN dan Pensiun

Langkah ini diambil untuk mencegah atau mengantisipasi potensi kesalahan atau penyaluran dana yang tidak sesuai.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website resmi Taspen pada tanggal 8 Februari 2024 dituliskan bahwa pada umumnya proses otentikasi Taspen terdiri dari 3 (tiga) skala, antara lain:

  1. Otentikasi Taspen yang dilakukan dengan frekuensi 1 bulan sekali

Bagi pensiunan yang menerima tunjangan janda/duda/yatim veteran, maka wajib untuk melakukan otentikasi setiap 1 bulan sekali.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x