MANAJEMEN ASN Menggunakan Pengawasan Sistem Merit Oleh BKN? Simak Info Lengkapnya

- 9 Februari 2024, 17:23 WIB
MANAJEMEN ASN Menggunakan Pengawasan Sistem Merit Oleh BKN? Simak Info Lengkapnya
MANAJEMEN ASN Menggunakan Pengawasan Sistem Merit Oleh BKN? Simak Info Lengkapnya /Dokumen PANRB/

Beberapa prinsip regulasi tersebut, diantaranya:

1. Peningkatan pengawasan terhadap sistem merit.

2. Penetapan kebutuhan PNS dan PPPK.

3. Kesejahteraan PNS dan PPPK.

4. Penyusunan struktur tenaga kerja honorer, dan

5. Penerapan digitalisasi dalam Manajemen ASN, yang mencakup transformasi elemen-elemen Manajemen ASN.

Baca Juga: RESMI DIBUKA! KUR BRI 2024 Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pengajuan Bunga Rendah, Cicilan Ringan

Sistem merit juga disebutkan dalam beberapa pasal lainnya pada Undang-undang No. 20 Tahun 2023, antara lain:

1. Pasal 1 ayat (15) dituliskan bahwa “sistem merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi”.

Prinsip meritokrasi merujuk pada prinsip manajemen sumber daya manusia yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja individu, sekaligus melibatkan aspek integritas dan moralitas. Penerapan prinsip ini harus dilakukan secara objektif dan adil.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah