Baca Juga: UPDATE TERKINI, Pantauan Kampanye Akbar 3 Paslon Capres Cawapres Indonesia
Sanksi yang diberikan tidak hanya berupa ancaman, melainkan benar-benar dijatuhkan kepada aparat yang terbukti melanggar netralitas. Tindakan ini juga secara tidak langsung, menjadi percontohan bagi ASN lainnya agar lebih mampu untuk menaati peraturan.
Penjatuhan sanksi terhadap pihak ASN yang terbukti melanggar netralitas merupakan bentuk komitmen pemerintah terutama KASN dan PPK dalam menjaga citra baik, integritas, dan profesionalisme ASN.***