PERAN BKN Dalam Kenaikan Gaji ASN dan Pensiun 2024 Seperti Apa Yah? Simak Informasi Berikut 

- 10 Februari 2024, 21:49 WIB
Peran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menyusun peraturan terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan 2024.
Peran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menyusun peraturan terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan 2024. /jcomp/freepik

BERITASOLORAYA.com – Setelah 5 tahun lamanya, akhirnya pada bulan Agustus 2023 Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui webiste setkab.go.id pada tanggal 10 Februari 2024 dituliskan bahwa kenaikan gaji ASN yaitu PNS terakhir kali dilakukan pada tahun 2019.

Akhirnya, kenaikan gaji ASN dan pensiunan kembali direalisasikan pada tahun 2024. ASN berhak menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen. Adapun pensiunan berhak memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen. 

Regulasi terkait kenaikan gaji ASN yaitu PNS dan PPPK serta pensiun masing-masing diatur dalam regulasi yang berbeda. Namun, secara keseluruhan kenaikan gaji ASN dan pensiun mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Dalam merealisasikan kenaikan gaji ASN dan pensiunan, terdapat beberapa instansi pemerintah yang bekerja keras untuk membantu mewujudkan agenda ini. Salah satu instansi tersebut adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN juga ternyata memiliki peranan yang sangat vital untuk turut membantu dalam menyelenggarakan dan merancang kebijakan yang berdampak sangat signifikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: STR Tenaga Kesehatan Berlaku Seumur Hidup? Simak Beberapa Layanan di MPP Digital

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun instagram resmi @bkngoidofficial pada tanggal 10 Februari 2024 disampaikan terkait beberapa keterlibatan peran BKN terhadap proses kenaikan gaji ASN dan pensiun 2024.

Berikut beberapa detail peran instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penyusunan peraturan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiun tahun 2024, antara lain:

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x