Ia berharap instansi pusat dan daerah dapat memanfaatkan semaksimal mungkin dalam penyampaian usulan kebutuhan pegawai.
Di sisi lain, pada 7 Februari lalu BKN telah memberikan pembinaan perencanaan kebutuhan ASN yang diikuti 82 kementerian dan lembaga pemerintah.
Pembinaan dilakukan oleh Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN serta Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (PPSIASN) BKN.
Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara, Aidu Tauhid, menyampaikan bahwa perencanaan kebutuhan ASN tersebut dilakukan berdasarkan UU Manajemen ASN.
Selain itu, perencanaan kebutuhan ASN berdasarkan prioritas nasional sesuai rencana pembangunan jangka menengah dan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Diharapkan bagi kantor atau lembaga yang mengikuti pembinaan tersebut dapat melakukan perencanaan seoptimal mungkin, sehingga pengisian kebutuhan ASN cepat selesai.
Aidu juga berpesan bagi instansi yang belum merencanakan kebutuhan pegawai untuk segera mengisi usulannya dalam SIASN. Sebab, dikhawatirkan ada konsekuensi yang diberikan bila terlambat mengisi usulan dalam layanan SIASN.
Baca Juga: Lowongan CASN 2024: Formasi 600 CPNS dan PPPK Diajukan BKPSDM Pekanbaru, Pendaftaran Segera Dibuka…
Berdasarkan informasi sebelumnya, instansi pemerintah diwajibkan untuk mengirimkan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN maksimal 31 Januari 2024.