INFO TERBARU! Usulan Kebutuhan CASN 2024 Diperpanjang Hingga 16 Februari, Ini Penjelasan BKN

- 12 Februari 2024, 19:04 WIB
BKN perpanjang usulan pegawai dalam CASN 2024 hingga 16 Februari. Tangkapan layar Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi
BKN perpanjang usulan pegawai dalam CASN 2024 hingga 16 Februari. Tangkapan layar Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi /

BERITASOLORAYA.com - Rekrutmen CASN 2024 akan dibuka bulan Maret 2024. Terkait hal itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang usulan kebutuhan pegawai maksimal hingga 16 Februari 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN, Senin 12 Februari 2024, perpanjangan waktu tersebut telah disampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah melalui surat resmi.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, mengatakan perpanjangan waktu tersebut telah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK melalui Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 07 Februari 2024.

Menurut Nanang, BKN telah memberikan penyederhanaan layanan manajemen ASN yang dimulai pada 2022 lalu. BKN juga menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi dan validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital.

Baca Juga: HORE! Dalam CASN 2024, Sejumlah Formasi Ini akan Dituntaskan di Kemenag. Simak juga Info Terbaru BKN...

Proses digitalisasi tersebut melalui sistem informasi ASN atau SIASN. Sistem tersebut bertujuan mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas.

Dari sistem itu, bisa diketahui bahwa kebutuhan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Digitalisasi layanan itu juga bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN bisa diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN.
Nantinya, hal itu sebagai acuan usulan rincian formasi dalam pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Untuk itu, Nanang mengingatkan agar PPK instansi pusat dan daerah yang saat ini belum menyampaikan usulannya melalui SIASN agar mengoptimalkan perpanjangan waktu tersebut.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x