BERITASOLORAYA.com- Terbaru dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN yang memperpanjang waktu pengajuan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN pada 12 Februari 2024, kabar terbaru mengenai perpanjangan waktu pengajuan usulan kebutuhan ASN tertuang dalam Surat BKN No. 967/B-BP.01.01/SD/D/2024.
Dijelaskan oleh Nanang Subandi, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, perpanjangan waktu pengajuan usulan kebutuhan ASN ini telah disampaikan kepada seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).
Lalu, sampai kapan instansi pusat maupun daerah dapat mengajukan usulan kebutuhan ASN melalui Layanan Perencanaan Sistem Informasi ASN (SIASN)?
Berdasarkan keterangan resmi BKN yang terdapat di dalam Surat tersebut pengajuan usulan kebutuhan ASN dapat dilakukan instansi pusat dan daerah maksimal 16 Februari 2024.
"Instansi Pusat dan Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN agar dapat menyampaikan data sebagaimana dimaksud paling lambat pada hari Jum'at tanggal 16 Februari 2024," demikian yang tertulis dalam Surat tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa pengajuan usulan kebutuhan ASN telah melalui dua kali perpanjangan waktu.