- Ada 2.162 TPS dengan jumlah perhitungan yang tidak sesuai jumlah surat suara.
- Ada 1.895 TPS dengan pengawas TPS yang tidak diberi salinan hasil atau formulir model C.
- Ada 1.888 TPS dengan saksi, pengawas, dan masyarakat yang tidak bisa menyaksikan perhitungan suara.
- Ada 1.473 TPS yang ditemukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
Baca Juga: INFO TERBARU! KPU Batalkan Status Kelulusan 8 PPPK Pasca Sanggah, Berikut Penjelasannya
Terkait banyaknya temuan tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan perwakilannya di lapangan langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Namun, saat ini, pihaknya masih memantau apakah ada potensi pemungutan dan perhitungan suara ulang atau susulan.
Bawaslu juga masih melakukan pengawasan penyerahan hasil perhitungan suara yang ditarget maksimal 12 jam.
"Diharapkan, hasil perhitungan pemungutan suara bisa selesai semua dan diumumkan pada 20 Maret 2024," jelasnya.***