Diduga Kelelahan Saat Bertugas, Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia

- 15 Februari 2024, 18:41 WIB
Ilustrasi. Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang meninggal dunia, petugas tersebut diduga mengalami kelelahan saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.
Ilustrasi. Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang meninggal dunia, petugas tersebut diduga mengalami kelelahan saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024. /

Akan tetapi, tak lama setelah melakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, kondisinya semakin kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Dari hasil laporan yang sudah ada, dijelaskan bahwa petugas KPPS ini awalnya mengalami pingsan setelah itu dibawa ke klinik terdekat tetapi begitu sampai dan diperiksa dinyatakan sudah meninggal,” tuturnya.

Di kondisi tersebut, dia menyampaikan bahwa almarhum Satriawan bertugas sebagai KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diketahui bahwa ia memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi).

Baca Juga: Petugas KPPS 2024 Kumpul! Simak Link dan Tutorial Download Sirekap Pemilu 2024, Berikut Cara Aktivasinya

“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, dia mempunyai riwayat penyakit darah tinggi (hipertensi). Karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan hasil tensi menunjukkan adanya tekanan darah tinggi yang mencapai 140,” ujarnya.

Tim Kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penelitian lebih lanjut lagi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam mengenai penyebab pasti atas meninggalnya petugas KPPS itu.

“Informasi lebih lengkapnya segera kami sampaikan kembali. Karena pada saat ini petugas kesehatan sedang berada di lapangan untuk melakukan pengecekan,” tutur dia.

Adapun camat Pasar Kemis, Nurhanudin membenarkan kejadian meninggalnya petugas KPPS tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa almarhum sudah dimakamkan oleh pihak keluarga semalam dan dirinya bersama staf sudah melakukan takziah ke rumahnya.

Selain itu, pada hari ini lurah dan Pj Bupati Tangerang sudah melakukan takziah serta memberikan santunan berupa uang dan kebutuhan pokok kepada keluarga almarhum.

Perlu diperhatikan dengan adanya kejadian seperti ini, petugas KPPS diharuskan untuk lebih memperhatikan kondisi dan kesehatan yang menjadi hal terpenting dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x