BERITASOLORAYA.com- Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengungkapkan bocoran terkait pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Proses seleksi CPNS akan dilakukan dalam tiga periode, dengan periode pertama melibatkan pengumuman dan seleksi administrasi, yang dijadwalkan akan dimulai pada bulan Maret 2024.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 27 Tahun 2021, setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk melamar CPNS. Namun, peluang ini hanya terbuka lebar bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat Umum Melamar CPNS:
Usia yang Sesuai:
Calon pelamar CPNS harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat mengajukan lamaran. Usia di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun akan menghambat partisipasi dalam seleksi CPNS.
Bebas dari Catatan Pidana:
Selain memenuhi kriteria usia, pelamar juga diwajibkan tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih. Pelamar dengan catatan pidana serius tidak dapat mendaftar sebagai CPNS.