Dimana saat pembayaran perpanjangan SIM oleh pemohon ini akan ada pajak yang masuk ke negara.
Baca Juga: Rolls-Royce Cetak Rekor Penjualan Terbaik di Kuartal Pertama 2021, Sebanyak 1.380 Unit Terjual
"Dengan pelayanan berbasis online yang didukung penuh dengan teknologi ini, tentunya juga akan bermanfaat bagi negara. Karena, dari pembayaran perpanjangan SIM ini ada pajak yang masuk ke negara, intinya ini juga baik untuk negara," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ.
Meski pelayanan SIM online sudah mulai berjalan, namun gerai layanan SIM manual juga masih akan tetap ada.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan jika hal ini untuk membantu proses kebutuhan masyarakat meskipun aplikasi SINAR sudah ada.
"Ini kan perpanjangan SIM yang baru secara online berbasis teknologi ya. Namun, jika ada masyarakat yang kurang paham teknologi, gerai SIM masih ada dan melayani secara bertahap," jelasnya.***