Bisa Dilakukan Lewat HP, Pelayanan SIM Online Ditargetkan Lebih dari 1 Juta per Hari

- 13 April 2021, 21:07 WIB
Ilustrasi. Bisa Dilakukan Lewat HP, Pelayanan SIM Online Ditargetkan Lebih dari 1 Juta per Hari.
Ilustrasi. Bisa Dilakukan Lewat HP, Pelayanan SIM Online Ditargetkan Lebih dari 1 Juta per Hari. /Pixabay/mohamed_hassan

PR SOLORAYA - Untuk membuat dan memperpanjang SIM kini bisa dilakukan lewat handphone (HP).

Melalui apliaksi SINAR (SIM Nasional Presisi), pemohon dapat mengakses lewat HP untuk memohon perpanjangan atau pembuatan SIM.

Dengan adanya pelayanan SIM online ini, ditargetkan nantinya per hari bisa melayani sebanyak satu juta lebih pemohon.

Harapan tersebut diutarakan oleh Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo agar pelayanan SIM online ini diargetkan bisa melayani lebih dari satu juta pemohon per harinya.

Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM

Baca Juga: Beberkan Perkembangan Bayinya yang Terbaring di NICU, Audi Marissa: Harus Semangat

Selain meningkatkan jumlah pemohon, karena bisa dilakukan lewat HP, maka sistem ini akan mengurangi antrian yang biasanya sering terjadi di lokasi.

"Saya kira dengan kemudahan yang ada, juga kan akan mengurangi antrian. Jumlah pemohon untuk mengajukan perpanjangan SIM akan jauh lebih meningkat dibandingkan target yang telah dilayani sebelumnya," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan jika pelayanan SIM online ini juga mendatangkan manfaat bagi negara.

Dimana saat pembayaran perpanjangan SIM oleh pemohon ini akan ada pajak yang masuk ke negara.

Baca Juga: Rolls-Royce Cetak Rekor Penjualan Terbaik di Kuartal Pertama 2021, Sebanyak 1.380 Unit Terjual

Baca Juga: Viral di Medsos, Warga Negara Asing yang Menumpang Kapal Pesiar Turunkan Sembako Bagi Korban Banjir di NTT

"Dengan pelayanan berbasis online yang didukung penuh dengan teknologi ini, tentunya juga akan bermanfaat bagi negara. Karena, dari pembayaran perpanjangan SIM ini ada pajak yang masuk ke negara, intinya ini juga baik untuk negara," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ.

Meski pelayanan SIM online sudah mulai berjalan, namun gerai layanan SIM manual juga masih akan tetap ada.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan jika hal ini untuk membantu proses kebutuhan masyarakat meskipun aplikasi SINAR sudah ada.

"Ini kan perpanjangan SIM yang baru secara online berbasis teknologi ya. Namun, jika ada masyarakat yang kurang paham teknologi, gerai SIM masih ada dan melayani secara bertahap," jelasnya.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah