BERITASOLORAYA.com - Setelah melakukan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, akan terdapat notifikasi diundang dan tidak.
Pasalnya, bagi peserta PPG dalam Jabatan yang diundang akan melakukan seleksi selanjutnya, yakni pengunggahan berkas.
Dalam pengunggah berkas PPG dalam Jabatan, akan diverifikasi dan divalidasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Pada hasil verifikasi akan muncul tiga kategori, yakni disetujui, ditolak permanen dan ditolak perbaikan.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), Inilah contoh catatan perbaikan ajuan PPG dalam jabatan yang ditolak perbaikan.
Sebelum mengarah ke contoh catatan perbaikan, akan dipaparkan terlebih dahulu mengenai contoh mengetahui ajuan yang diberikan oleh LPMP.
Untuk mengetahui info ajuan masing-masing peserta, dapat disimak sebagai berikut:
- Klik link ini
- Klik Login SIMPKB
- Masukkan Alamat surel dan Password
- Klik 'Masuk'
- Klik 'Biodata Diri'
Baca Juga: 5 kampus yang Pernah Jadi Lokasi Syuting Legend, Salah Satunya Harvard University
Akan termuat info:
a. Disetujui
Terlihat info yang menyatakan:
'Ajuan Data telah disetujui'
b. Ditolak Permanen
Terlihat info yang menyatakan:
'Ajuan Data Anda dinyatakan Ditolak (Permanen)'
Di bawah info tersebut, terdapat catatan dari Tim penilai. Catatan yang diberikan tergantung permasalahan masing-masing peserta pelamar PPG dalam Jabatan.
c. Ditolak Perbaikan
Terlihat info yang menyatakan:
'Ajuan Data Anda dinyatakan Ditolak (Perbaikan)'
Di bawah pernyataan, terdapat catatan dari tim penilai, yang harus diperhatikan peserta untuk memperbaiki data-data atau berkas yang ditolak.
Baca Juga: Insiden Memalukan Jennie Blackpink dengan V BTS Kembali Dibahas, Fans Ungkap Hal Ini
Beberapa contoh berkas yang ditolak untuk melakukan perbaikan, diantaranya:
- Legalisir SK Pengangkatan Pertama oleh Pejabat Dinas Pendidikan.
- Unggah SK Pengangkatan pertama kali mengajar sesuai TMT pada kolom Pindai Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pertama, dokumen lain tidak perlu disertakan.
- Unggah SK Pembagian Tugas Mengajar Semester Ganjil dan Genap tahun 2020/2021 dan 2021/2022.
Pada catatan tersebut, terdapat imbauan penting yang menyatakan *) Perhatikan Catatan dari Tim Penilai di atas, silahkan perbaiki data Anda dan ajukan kembali jika sudah sesuai.
Itulah contoh dari catatan yang ditolak perbaikan.
Jika dinyatakan ditolak perbaikan, artinya terdapat data yang ditolak. Namun, akan diberikan fitur untuk memperbaiki.
Untuk melakukan perbaikan harus berdasarkan catatan dari tim penilai, tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Itulah contoh catatan perbaikan ditolak perbaiki bagi peserta PPG dalam Jabatan.***