BERITASOLORAYA.com- Pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 sudah terlewati, yang mana tanggal akhir pendaftarannya yaitu 25 Februari 2022 lalu.
Para pendaftar PPG dalam jabatan tahun 2022 ini, tentunya menantikan kabar mengenai kelanjutan setelah resmi dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.
Dimana para pendaftar PPG dalam jabatan tahun 2022 yang telah dinyatakan lolos, akan mengikuti langkah selanjutnya yaitu pretest.
Baca Juga: PPG dalam Jabatan Dilaksanakan Daring? Begini Rangkaiannya serta 3 Hal yang Dipersiapkan
Namun, di tahun 2022 ini, apakah tetap ada pretest untuk calon peserta PPG daljab tahun 2022.
Berikut 3 penjelasan mengenai pretest PPG daljab tahun 2022, diantaranya yakni:
1. Alur PPG Daljab Tahun 2022
Dalam alur yang telah disampaikan oleh Kemendikbud mengenai alur PPG daljab tahun 2022 ini, menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dilewati oleh pendaftar adalah pendaftaran dan seleksi administrasi.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Tak Kan Hilang oleh Budi Doremi, Ost. Film DJS The Movie: Biarkan Aku Menari
Kemudian di tahap kedua, setelah dinyatakan berkas yang diunggah valid maka akan mengikuti seleksi akademik.
Setelah lolos di tahap seleksi akademik, maka calon peserta PPG akan mengkonfirmasikan kesediaan, serta mengikuti serangkaian agenda pada PPG daljab tahun 2022.
Sehingga nantinya jika peserta lulus PPG di tahun 2022, akan ditetapkan sebagai guru profesional dan memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga: Kim Hyun Joong akan Nikah dengan Pacar non-Selebriti, Agensi Ungkapkan Ini: Kami Berhati-hati
Oleh sebab itu, pretest dalam PPG dalam jabatan ini merupakan agenda mutlak yang dilaksanakan sebagai penyeleksian peserta PPG daljab tahun 2022.
2. Laman PPG Kemendikbud
Pada laman ppg.kemdikbud.go.id, di bagian ‘FAQ’ yang merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para peserta PPG daljab tahun 2022.
Pada halaman tersebut terdapat pertanyaan yaitu ‘Apa seleksi PPG tidak melalui uji kompetensi guru (UKG) atau pretest?’
Di laman tersebut disampaikan bahwa untuk PPG daljab tahun 2022 terdapat serangkaian kegiatan pretest untuk peserta PPG.
“Seleksi masuk PPG dalam jabatan tahun 2022, yaitu melalui rangkaian seleksi administrasi dan seleksi akademik. Saat ini sedang berlangsung pelaksanaan seleksi administrasi. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi maka akan mendapatkan informasi pelaksanaan seleksi akademik.”
Baca Juga: Wirda Mansur Akui Salah Ngomong Kuliah di 4 Tempat: Sebenarnya Bukan Kuliah di Empat Tempat
3. Permen Kemendikbud
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 38 Tahun 2020 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.
Pada Pasal 10 dijelaskan mengenai seleksi penerimaan calon mahasiswa program PPG daljab.
(1) Seleksi penerimaan calon mahasiswa program PPG dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
Baca Juga: PPG dalam Jabatan 2022 ada Pretest atau Tidak? Cermati 3 Bukti Ini
a. Seleksi administrasi tahap 1
b. Seleksi kemampuan akademik
c. Seleksi administrasi tahap II
Diketahui dalam poin b terdapat seleksi akademik untuk PPG dalam jabatan, untuk materi yang akan diujikan dalam pretest nanti yakni tes materi profesional, tes materi pedagogik, dan tes potensi akademik berbasis komputer.
Baca Juga: PPPK Tahap 3 Segera? Penjelasan PANRB, Alur Pendaftaran hingga Formasi
Sehingga dari ketiga poin di atas dapat diketahui bahwa pretest PPG dalam jabatan tahun 2022 ada untuk peserta PPG daljab tahun 2022 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.***