PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Akan Dibuka? Dirjen GTK: Ini Berbeda dengan Sebelumnya

20 Maret 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi PPPK /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - PPPK Tahap 3 tahun 2022 sedang ditunggu setelah berakhirnya seleksi PPPK Tahap 1 dan 2.

Pasalnya, bagi peserta yang tidak lolos di tahap 1 dan dapat mengikuu selamat seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022. Sementara bagi yang lolos menunggu penetapan NIP.

Lalu, kapan PPPK Tahap 3 tahun 2022 dilaksanakan? Beberapa pihak terkait telah membahas hal tersebut.

Baca Juga: Update PPPK 2022: Ada Aturan Main Baru hingga Finalisasi Permenpan

Sementara itu, pada gurupppk.kemdikbud, terdapat info pemilihan formasi.

Pemilihan Formasi III

1. Untuk Pelamar yang belum berkesempatan lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

2. Untuk Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang belum berkesempatan lulus seleksi kompetensi II

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Dua Agenda Kerja, Saksikan MotoGP Mandalika dan Buka Sidang Ke-144 IPU di Bali

3. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang belum berkesempatan lulus seleksi kompetensi II

4. Untuk Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang belum berkesempatan lulus seleksi kompetensi II; dan

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang belum berkesempatan lulus seleksi kompetensi II.

Baca Juga: Ada Aturan Baru untuk Seleksi PPPK 2022? Simak Ulasannya

Pelamar yang melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang nantinya dipilih.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyatakan bahwa KemenpanRB sedang menyiapkan Permenpan terbaru.

"Saat ini KemenpanRB sedang menyiapkan permenpan tentang seleksi ASN PPPK termasuk untuk ASN PPPK JF Guru,"ujarnya, Minggu.

Baca Juga: Henry Lau Lakukan Kesalahan Penulisan Hangeul Saat Klarifikasi, Begini Reaksi dari KNetz

Permenpan tersebut dimungkinkan akan ada aturan main mengenai PPPK 2022 yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Berdasarkan permenpan tersebut, aturan main seleksi PPPK guru tahun 2022 ditentukan. Banyak hal yang berbeda dari Tahun 2021," ucapnya.

"Saat ini perpenpan tersebut sedang dalam finalisasi. Kami akan mengabarkan jika sudah siap," tambahnya.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu ‘Go’ – Kanda Brothers, Trending #1 di Youtube: A Story About Fuji

Untuk itu, Nunuk meminta untuk bersabar dan berdoa.

"Mohon bersabar ya, tetap semangat dan selalu berdoa. Bagi sahabat guru yang pernah gagal seleksi tahun 2021, tetap semangat ya, karena saya yakin semua orang pernah gagal, bukan hanya sahabatku saja," katanya.

"Ingat, orang-orang yang sukses tidak akan menyerah karena gagal sekali, mereka akan terus mencoba meski harus gagal berkali-kali, yakin dan ttp semangat akan mencapai titik itu," tambahnya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @nunuksuryani

Tags

Terkini

Terpopuler