Login Info GTK 2022 untuk Update Data PPPK 2021 Lulus P3K Tahap 1 dan 2, Cek Info Resmi Kemdikbud

6 April 2022, 09:26 WIB
Segera login Info GTK 2022, untuk melakukan update data PPPK guru yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 /info.gtk.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com- Pada halaman Info GTK telah diumumkan mengenai update data PPPK untuk guru yang telah lulus PPPK tahap 1 dan 2.

Para guru diwajibkan melakukan login Info GTK 2022, untuk melakukan update data PPPK 2021.

Lebih lanjut bagi guru yang telah lolos seleksi PPPK guru di tahap 1 maupun 2. Tentunya berharap untuk segera mendapatkan SK PPPK.

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman SNMPN Politeknik 2022

Untuk update progressnya, Anda dapat mengecek langsung melalui akun social media Twitter atau Instagram dari BKN.

Selain itu, BKN juga bisa mengecek dari Kanreg masing-masing, seperti dari BKN 2 Surabaya, yang telah menyampaikan informasi mengenai proses penetapan NIP Kanreg II BKN, melalui akun sosial media Instagramnya.

Pada masing-masing Kanreg tentunya akan mengabarkan terkait progress penetapan NIP PPPK guru tahap 1.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Keramat oleh Rhoma Irama, yang Pernah Popular di Tahun 1958

Kabar mengenai nama Instansi, usul masuk, acc, BTL, TMS, dan proses akan dikabarkan melalui akun sosial media masing-masing Kanreg.

Berkaitan dengan itu, jika Anda nanti sudah mendapatkan SK PPPK, terdapat hal yang harus segera dilakukan.

Anda bisa mengecek pada Info GTK, kemudian login ke GTK dengan menggunakan akun sekolah yang sudah diverifikasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Juliette oleh Dewa 19 feat Ello, Karya Comebacknya Setelah 12 Tahun Hiatus

Lebih lanjut setelah berhasil login ke Info GTK, nantinya Anda akan melihat informasi baru bagi guru yang lolos seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2 serta yang sudah menerima SK PPPK.

Nantinya akan diminta untuk melakukan update data PPPK, maka akan ada pemberitahuan sebagai berikut:

“Anda terdata sebagai salah satu Guru Aktif yang terdaftar dalam peserta PPPK 2021 dan sudah dinyatakan lulus dan lolos, dengan data:

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan III Resmi dari Kemendikbud Ristek, Sudah Ditunggu

NIK: -

Nomor Peserta: -

Nama: -

Jika Anda sudah menerima surat keputusan pengangkatan dan penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar dari Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi terkait, diharapkan segera melakukan Update Data NI PPPK dan Status Kepegawaian pada DAPODIK, melalui DInas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga: Lirik Lagu Still Life oleh Bigbang, Karya Comebacknya Mereka yang Bikin Meledak

Setelah data NIPPPK masuk Dapodik, klik tombol Update Data BKN.

Dari informasi di atas, dapat diketahui bagi guru yang sudah mendapatkan SK PPPK dan guru yang saat ini tengah menunggu terbitnya SK PPPK, harus segera melakukan update data Dapodik.

Kemudian, jika update data sudah dilakukan dan diinput semua datanya, termasuk dengan status kepegawaiannya, nantinya akan berubah menjadi guru PPPK.

Baca Juga: Tidak Disangka-sangka! Kim Tae Ri Beberkan Rahasia ini yang Buat Dia Iri ke Na Hae Do: Aku Tidak Ingin....

Selain itu, jika sudah update data Dapodik, maka akan tersinkron ke Info GTK dan akan berubah untuk status kepegawaian guru dari yang sebelumnya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler