Benarkah Guru Honorer Bisa Langsung Pemberkasan pada Seleksi PPPK Guru Tahap 3? Cek Informasi dari KemenpaRB

17 Mei 2022, 18:07 WIB
Guru honorer apakah benar bisa langsung mengikuti pemberkasan pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, inilah penjelasan KemenpanRB /

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 akan segera tiba dan telah dinanti oleh seluruh calon pendaftar.

Kabarnya, guru yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahap 1 atau 2 maka bisa langsung mengikuti pemberkasan di tahap 3 ini, benarkah?

Masalahnya apakah kabar tersebut telah dikonfirmasi secara resmi oleh Kemdikbud dan Panselnas sebagai pihak utama dalam pelaksanaan PPPK guru tahap 3? Daripada bingung, yuk simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Kim Garam LE SSERAFIM Masih Disebut Pengganggu Sekolah, Bukti Baru Menguatkan. Netizen Terpecah?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, berikut adalah penjelasan terkait hal yang disebutkan diatas.

Banyaknya pertanyaan seputar apakah guru yang lolos passing grade di tahap sebelumnya bisa langsung mengikuti pemberkasan rupanya sudah menyebar luas.

Tentu hal ini juga menjadi angin segar bagi guru yang lulus tahap 1 dan 2, jika memang benar bisa langsung mengikuti pemberkasan.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Buku Nasional, Design Unik dan Cocok untuk Unggahan Media Sosial

Artinya tidak perlu mengikuti seleksi di tahap 3.

Namun ternyata belum ada jawaban resmi dari pihak terkait, yang benar-benar mengonfirmasi hal ini.

Pasalnya sampai saat ini pun belum ada juknis dan aturan resmi terkait pemberkasan guru yang lulus di tahap sebelumnya. Hanya saja, KemenpanRB telah menjelaskan bahwa seleksi PPPK guru tahap 3 secara resmi akan dilaksanakan tahun 2022.

Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil, Kuasa Hukumnya Minta Supaya Tak Ada Penahanan di Kejaksaan

Selanjutnya KemenpanRB juga menyebutkan bahwa di tahun 2022 ini terdapat seleksi tahap 3 untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain itu, informasi dari KemenpanRB adalah sisa formasi pada seleksi tahap sebelumnya tidak akan dihilangkan, dan justru akan ditambahkan pada seleksi tahap 3 ini.

Kemdikbud terus berupaya agar guru yang lulus passing grade pada tahap 1 dan 2 yang tidak mendapatkan formasi, maka tidak perlu mengikuti tes kembali dan bisa langsung mengikuti pemberkasan.

Baca Juga: Ini Supporter Klub Sepakbola Inggris Terbanyak di Asia Tenggara, Fans MU Ada Berapa Banyak?

Aturan tersebut khususnya untuk peserta seleksi PPPK guru tahap 3 kategori 1, yakni guru THK-II, guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan guru alumni PPG.

Berdasarkan hal itu, Kemdikbud masih terus berupaya agar peserta kategori 1 tidak perlu mengikuti tes kembali, dan bisa langsung mengikuti pemberkasan.

Untuk itu, semoga seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini bisa segera memberikan kabar terbaik dan menjawab pertanyaan dari rekan semua.

Baca Juga: Kisah Masa Lalu Ten Hag, Calon Pelatih Manchester United yang Gila Bola dan Suka Menari

Demikian semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler