Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 yang Penting untuk Dipelajari

4 Juni 2022, 09:10 WIB
Pendaftaran Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 /Kemendikbud



BERITASOLORAYA.com – Seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 akan dilaksanakan sebentar lagi. Tentunya ini adalah momen yang paling dinantikan oleh para putra dan putri bangsa untuk mengikuti seleksi ini.

Seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 telah dibuka sejak 1 Juni 2022 dan Kemendikbud juga telah mengeluarkan surat edaran

Surat edaran tersebut terkait dengan pengumuman dan tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2022 tersebut dan hal ini penting untuk diketahui.

Baca Juga: Lirik Allahummarhamna Bil Quran, Berisikan Mohon Rahmat Dengan Al-Qur'an

Untuk putra dan putri bangsa yang berminat mengikuti seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022, Kemendikbud sudah memberikan alur dan tata cara pendaftaran.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman ppg.kemdikbud.go.id, berikut tata cara pendaftaran seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022:

1. Wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

2. Lakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian pilih menu ‘daftar PPG Prajabatan Tahun 2022’.

3. Membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB.

Data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun akan berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi poin pada bagian A, angka 1-3.

4. Login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang sudah dikirimkan lewat email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

a. Biodata diri.

b. Data kemahasiswaan.

c. Bidang studi PPG.

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman ikut pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan di bidang pendidikan, melatih / mengembangkan orang lain dan hobi.

e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring.

f. Mengisi pertanyaan esai.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022, untuk Calon Mahasiswa, Simak Selengkapnya!

g. Mengunggah dokumen, antara lain:

• Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi), berlatar belakang biru dan ukuran file maksimal 1 MB.

• Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000.

• Untuk mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S1 / D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem.

Jika dinyatakan valid / linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid / linier, maka proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

6. Melakukan pembayaran biaya untuk tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

Mekanisme pembayaran dilakukan seperti petunjuk yang ada di aplikasi SIMPKB.

Jika proses pembayaran telah berhasil, maka akan berlanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

7. Mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB saat masa cetak kartu tes.

Pada kartu tes, tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.

8. Mengikuti tes substantif.

9. Lihat pengumuman hasil tes di aplikasi SIMPKB memakai akun pendaftaran masing-masing.

10. Jika dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai bidang PPG yang dipilih.

Baca Juga: Berikut Penempatan Peserta PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Cek Linknya

11. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.

12. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

Itulah penjelasan mengenai tata cara pendaftaran seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 yang dibuka mulai 1-30 Juni 2022.

Tata cara pendaftaran ini telah tercantum di dalam surat edaran milik Kemendikbud.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler