Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Guru Honorer Ini Masuk Kategori Aman, Catat Bagi Pelamar Prioritas

17 Juni 2022, 13:07 WIB
Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Guru Honorer Ini Masuk Kategori Aman, Catat Bagi Pelamar Prioritas /instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 akan segera dilaksanakan dan banyak pelamar yang terdiri dari guru honorer.

Pelamar yang termasuk guru honorer di PPPK tahap 3 ini, perlu mengetahui bahwa terdapat honorer yang masuk kategori aman dengan yang tidak.

Hal tersebut berkaitan dengan pembagian pelamar prioritas PPPK guru di tahap 3 tahun 2022, yang mana terdiri dari pelamar prioritas P1, P2, dan P3.

Dalam hal ini, perlu diketahui bahwa terdapat tiga jenis mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Ditjen GTK Kemdikbud, melalui sosialisasi penyelenggaraan PPPK.

Baca Juga: Guru Honorer yang Sudah Diangkat Jadi PPPK, Kemenkeu Sampaikan Kabar Gembira Ini Terkait Gaji dan Tunjangan

Ditjen GTK menyampaikan bahwa terdapat guru yang akan langsung penempatan dan ada guru yang harus mengikuti kesesuaian atau verifikasi terlebih dahulu.

Untuk guru yang langsung penempatan yaitu guru yang sudah lulus passing grade baik dari seleksi tahap 1 maupun 2 di tahun 2021 lalu.

Sementara untuk yang harus melakukan kesesuaian atau verifikasi terlebih dahulu, yaitu guru yang terdiri THK-II dan guru honorer negeri yang belum lulus passing grade.

Untuk mekanisme yang ketiga yaitu dengan melakukan seleksi tes, dalam hal ini hanya diperuntukkan bagi guru honorer negeri yang mengajar kurang dari satu tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Ini Guru Honorer yang Masuk Kategori Aman Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Simak Bagi Pelamar P1, P2, P3

Dari ketiga mekanisme tersebut, untuk guru honorer yang berasal dari sekolah negeri yang telah lulus passing grade, saat sekolah induknya telah membuka formasi, maka guru honorer tersebut akan langsung mendapatkan formasi.

Guru honorer tersebut yang masuk ke dalam kategori aman pertama, karena posisinya sangat diprioritaskan oleh Pemerintah.

Di sisi lain juga terdapat guru honorer yang masih belum dikatakan aman saat PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Hal tersebut dapat dilihat dari urutan prioritas guru honorer yang akan terlebih dahulu diberikan formasi di tahun 2022.

Yaitu guru honorer yang akan langsung pemberkasan dan penempatan tidak perlu lagi menjalani tes, seperti yang dilakukan oleh pelamar umum.

Dalam hal tersebut dapat diketahui bahwa untuk guru honorer yang masuk kategori aman yang utama yaitu guru honorer yang sudah lulus passing grade, lalu guru honorer yang belum lulus passing grade tetapi sudah mengajar lebih dari tiga tahun, dan jika masih tersedia formasi baru akan diberikan ke guru yang mengikuti seleksi tes.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru

Tags

Terkini

Terpopuler