Afirmasi Guru Honorer di Tahun 2022, Dijawab oleh Pemerintah dari Hasil Rakernas Terbaru Seluruh Pemda

1 Juli 2022, 12:04 WIB
Afirmasi Guru Honorer di Tahun 2022, Dijawab oleh Pemerintah dari Hasil Rakernas Terbaru Seluruh Pemda /BKPSDM Ponorogo

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah melakukan Rapat Kerja Nasional bersama dengan Pemerintah Daerah guna membahas nasib guru honorer di tahun 2022 ini.

Dari adanya rencana seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, diperuntukkan untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN.

Hal tersebut juga sejalan dengan target Pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru honorer menjadi PPPK di tahun 2022.

Dari pelaksanaan Rapat Kerja Nasional yang diikuti oleh Pemda ini, menegaskan kembali terkait rencana PPPK guru tahap 3.

Baca Juga: Update Mekanisme dan Regulasi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, untuk Pengangkatan Honorer Jadi ASN

Dalam Rakernas tersebut Pemerintah menjelaskan bahwa guru honorer di tahun-tahun sebelumnya mendapatkan afirmasi.

Seperti di tahun 2008, 2009, hingga di tahun 2021 lalu, yang merupakan pelaksanaan PPPK tahap 1 dan 2, Pemerintah menegaskan bahwa Pemerintah sangat memberikan afirmasi untuk guru honorer.

Pemerintah juga turut menjelaskan bahwa bentuk afirmasi yang diberikan untuk guru honorer adalah passing grade.

Di mana pada pengadaan ASN di daerah tahun 2021, terdapat formasi 1,191,718, sementara yang hanya diisi 600 ribu lebih.

Baca Juga: Kemenpanrb Sampaikan Ini untuk Guru Honorer di PPPK Tahap 3, Terkait Masa Depan Tendik di Tahun 2023

Pengisian formasi tersebut terdiri dari guru PPPK, terdapat 1 jutaan guru honorer, sementara yang diisi sebanyak 506 ribu lebih.

Di dalam Rakernas tersebut juga turut dijelaskan bahwa pada tahun 2023 akan berakhir untuk guru-guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

Hal tersebut juga sudah dijelaskan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah tentang ASN.

Dari adanya Undang-undang tersebut mengenai pemberhentian guru honorer, Pemerintah mencoba untuk mencarikan solusi.

Di samping itu juga turut dijelaskan bahwa kemampuan daerah tidaklah sama dalam mengangkat guru honorer yang ada di daerahnya.

Meski demikan Rakernas ini akan terus berlangsung hingga bulan Agustus mendatang, guna membahas lebih lanjut mengenai nasib guru honorer di berbagai daerah yang belum diangkat menjadi PPPK.

Terutama bagi guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021, Pemerintah menegaskan akan mengutaman guru honorer tersebut.

Selain itu, untuk rencana pengangkatan guru honorer, Pemerintah juga telah merilis jadwal yaitu pada bulan Juli hingga Agustus mendatang.

Untuk para guru yang ingin mengusulkan formasi di daerahnya, Pemerintah juga telah membuka aplikasi E-Formasi untuk memudahkan para guru honorer dalam mengusulkan formasi.***

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Usman Oegi

Tags

Terkini

Terpopuler