BERITASOLORAYA.com- Seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat kategori pelamar prioritas dan umum.
Dari kategori pelamar prioritas di PPPK guru tahap 3 ini, pada Rakernas yang dilaksanakan pada 28 Juni hingga 1 Juni 2022 nanti menghasilkan perubahan prioritas pelamar.
Perlu diketahui bahwa Rakernas PPPK tahap 3 ini turut dihadiri oleh Kadisdik, BKD Prov, Kab/kota (DKI, Jabar, Banten, dan lain-lain).
Agenda Rakernas pada tanggal 28 Juni 2022 ini adalah membahas mengenai pemenuhan kouta PPPK guru tahap 3.
Lebih lanjut juga disampaikan bahwa pada 2 hingga 8 Juli 2022 seluruh Pemerintah Daerah akan mengisi atau menambah kouta formasi di daerah masing-masing.
Baca Juga: Kabar Khusus untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum di Semua Golongan, yang Paling Ditunggu-tunggu!
Dalam hal ini, Pemda boleh menambahkan, tetapi tidak boleh mengurangi jumlah formasi yang telah disediakan.
Sementara untuk urutan prioritas di PPPK guru tahap 3, hanya terdapat urutan pelamar prioritas 1 dan 2 saja.
Di mana untuk pelamar prioritas 1, merupakan guru honorer yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi, yang terdiri dari guru THK-II, guru honorer sekolah negeri, PPG, dan guru honorer sekolah swasta.