Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Hanya Ada Pelamar 1 & 2, Jangan Sampai Tertinggal!

- 1 Juli 2022, 11:23 WIB
Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Hanya Ada Pelamar 1 & 2, Jangan Sampai Terlewat!
Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Hanya Ada Pelamar 1 & 2, Jangan Sampai Terlewat! /Antara

BERITASOLORAYA.com- Seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat kategori pelamar prioritas dan umum.

Dari kategori pelamar prioritas di PPPK guru tahap 3 ini, pada Rakernas yang dilaksanakan pada 28 Juni hingga 1 Juni 2022 nanti menghasilkan perubahan prioritas pelamar.

Perlu diketahui bahwa Rakernas PPPK tahap 3 ini turut dihadiri oleh Kadisdik, BKD Prov, Kab/kota (DKI, Jabar, Banten, dan lain-lain).

Agenda Rakernas pada tanggal 28 Juni 2022 ini adalah membahas mengenai pemenuhan kouta PPPK guru tahap 3.

Lebih lanjut juga disampaikan bahwa pada 2 hingga 8 Juli 2022 seluruh Pemerintah Daerah akan mengisi atau menambah kouta formasi di daerah masing-masing.

Baca Juga: Kabar Khusus untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum di Semua Golongan, yang Paling Ditunggu-tunggu!

Dalam hal ini, Pemda boleh menambahkan, tetapi tidak boleh mengurangi jumlah formasi yang telah disediakan.

Sementara untuk urutan prioritas di PPPK guru tahap 3, hanya terdapat urutan pelamar prioritas 1 dan 2 saja.

Di mana untuk pelamar prioritas 1, merupakan guru honorer yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi, yang terdiri dari guru THK-II, guru honorer sekolah negeri, PPG, dan guru honorer sekolah swasta.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x