Simak, Aturan Linieritas di Pembelajaran Kurikulum Merdeka Tahun 2022-2023

14 Juli 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi guru dan siswa SMP saat belajar di ruang kelas /ditsmp.kemdikbud.go.id/Tangkapan Layar

 

BERITASOLORAYA.com - Seperti yang diketahui, linieritas dalam pendidikan adalah kesesuaian pendidikan yang dipelajari secara formal dengan tugas yang diampu, khususnya dalam mengajar.

Tentu saja, mata pelajaran yang diambil oleh seorang guru harus sesuai dengan ijazah masing-masing, jadi harus ada kesesuaian di antara keduanya.

Nah, apabila kedua hal itu tidak sesuai maka akan diatur melalui penataan linieritas guru setiap jenjangnya.

Baca Juga: Struktur Kurikulum Merdeka Belajar Ternyata Berbeda Setiap Jenjangnya. Bagaimana Penjelasan Kemendikbud?

Dilansir BeritaSoloRaya.com, penataan linieritas guru dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka selain mengacu pada ketentuan mengenai penataan mengenai guru bersertifikat pendidik, juga mengacu pada ketentuan yaitu:

1. Mata pelajaran IPAS SD dapat diampu oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik guru kelas SD.

2. Mata pelajaran IPAS SDLB dapat diampu oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik guru kelas SLB.

3. Mata pelajaran informatika SMP dan SMA kelas X dapat diampun oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik bidang: a) Ilmu komputer, b) Informatika, c) TIK, d) Sains.

Baca Juga: Update! Formasi PPPK 2022 di Daerah Ini Siap Dibuka Untuk Guru Honorer, Peluang Lulus Tanpa Tes?

4. Mata pelajaran informatika pilihan SMA XI dan kelas XII dapat diampun oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik ilmu komputer.

5. Mata pelajaran IPA dalam struktur kurikulum pada SMA kelas X dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik guru fisika, kimia, dan biologi.

6. Mata pelajaran IPS struktur pada SMA kelas X dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik guru sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi.

7. Mata pelajaran seni tari, musik, teater, dan rupa di SMP dan SMA dapat diampun oleh guru yang mempunyai: a) Kualifikasi akademik sarjana pendidikan seni, b) Kualifikasi akademik sarjana sesuai dengan mata pelajaran seni yang diajarkan.

Baca Juga: Update! Pencairan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 2 dan 5 Tunjangan Ini akan Dicairkan Juli, Termasuk PPPK

8. Mata pelajaran kepercayaan kepada Tuhan YME dan budi pekerti pada SD, SMP, SMA, dan SLB dapat diajarkan oleh penyuluh yang sudah dilatih oleh Majelis Luhur Kepercayaan yang memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP.

9. Mata pelajaran dalam struktur kurikulum SD selain a) Pendidikan agama dan budi pekerti, b) PJOK, c) Bahasa Inggris, d) Muatan lokal diajarkan oleh guru kelas.

10. Mata pelajaran bahasa Inggris dan struktur kurikulum SD yang dapat diajarkan oleh: a) Guru kelas yang memiliki kompetensi bahasa Inggris, b) Guru bahasa Inggris yang tersedia di SD yang bersangkutan, c) Guru bahasa Inggris di SD atau SMP terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya, d) Mahasiswa yang masuk dalam program merdeka belajar kampus.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain 'Gadis Kretek'. Series Netflix yang Jadi Trending Twitter

11. Mata pelajaran muatan lokal dalam struktur kurikulum SD yang dapat diajarkan oleh: a) Guru kelas yang memiliki kompetensi muatan lokal, b) Guru muatan lokal yang tersedia SD yang bersangkutan, c) Guru muatan lokal di SD atau SMP terdekat yang ditugaskan dan diakui dengan tujuannya, d) Mahasiswa program studi muatan lokal yang masuk dalam program kampus merdeka.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler