Simak, Hasil Rapat Ditjen GTK Kemdikbud Terkait Sinkronisasi Data Kuota Formasi Guru ASN PPPK 2022

15 Juli 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi hasil rapat Ditjen GTK terkait sinkronisasi data kuota formasi guru ASN PPPK 2022. /정훈 김 /Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Ditjen GTK mengumumkan adanya sinkronisasi data kebutuhan guru untuk mengoptimalkan kuota formasi guru ASN PPPK 2022.

Kemendikbud Ristek melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintahan, provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara. 

Koordinasi dan sinkronisasi untuk mengoptimalkan kuota formasi guru ASN PPPK 2022 dilakukan di Surabaya pada 12-15 Juli 2022.

Baca Juga: Teaser sudah Rilis, Sinopsis Drama Big Mouth yang Dibintangi Yoona SNSD dan Lee Jong Suk

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui unggahan Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada Jumat, 15 Juli 2022, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengungkapkan soal ASN.

Bahwa, seleksi ASN PPPK 2021 telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 506.252 formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, untuk saat ini masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus passing grade, namun belum mendapatkan formasi.

Pada rapat koordinasi dan sinkronisasi data kuota formasi guru ASN PPPK 2022, Sesditjen GTK berharap untuk menambah kuota formasi guru ASN PPPK. 

Baca Juga: Rating Drama ‘Extraordinary Attorney Woo’ Meningkat Pesat sampai 10 Kali Lipat, Bakal Diremake Amerika?

“Kami berharap setelah rapat koordinasi ini bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan," jelasnya.

"Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah," ungkapnya.

"Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut," sambung Nunuk Suryani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Bagi 193.954 peserta yang telah lulus passing grade akan didahulukan untuk mendapatkan kuota formasi ASN.

Baca Juga: Sosok Ivana Trump di Mata Keluarga Trump: ‘Ajari Anak-Anaknya Ketabahan’

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPPK guru tahun 2022.

Selain itu, dalam rapat tersebut, dijelaskan pula perubahan mekanisme dalam penerimaan guru ASN PPPK 2022 usai Kemendikbudristek dan Kemenpan RB melakukan evaluasi.

Tentu saja, evaluasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dan Kemenpan RB membuat perubahan mekanisme seperti prioritas untuk seleksi guru ASN PPPK.

Jadi yang akan diprioritaskan untuk kuota formasi guru ASN PPPK 2022 adalah peserta yang lulus passing grade di tahun 2021.

Baca Juga: Kisah Istri Pertama dari Donald Trump, Ivana Trump yang Meninggal Dunia Di Umur 73

Ditjen GTK juga berharap agar pemerintah daerah bersama pemerintahan pusat bersama-sama berkolaborasi menghasilkan guru-guru terbaik.

“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita bersama. 

Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler