Kejelasan Formasi Bagi Guru Honorer Lulus Passing Grade Pada PPPK 2022, DPR Desak Kemdikbud Lakukan ini

16 Juli 2022, 19:46 WIB
Komisi X DPR Mendesak Kemdikbud terkait kejelasan formasi bagi guru honorer lulus passing grade pada PPPK 2022 /tangkapan layar akun instagram/@paudpedia./

BERITASOLORAYA.com – Kejelasan tentang ketersediaan formasi PPPK 2022 bagi sejumlah guru yang telah lulus passing grade masih menjadi persoalan yang belum selesai.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari setiap Pemerintah Daerah ternyata masih sedikit formasi yang tersedia jika dibandingkan dengan jumlah guru lulus passing grade pada PPPK 2021.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat melalui Kemdikbud telah menjamin ketersediaan formasi bagi guru lulus passing grade pada PPPK 2022.

Baca Juga: Peran Penting Komunitas Belajar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Namun pada kenyataannya, ternyata masih banyak Pemerintah Daerah yang kesulitan dalam menyediakan formasi untuk guru lulus passing grade sesuai usulan Kemdikbud.

Hal ini disebabkan salah satunya oleh kurangnya ketersediaan anggaran yang terdapat di Pemerintah Daerah.

Seperti kita ketahui bahwa untuk kebijakan anggaran ASN PPPK di daerah dibebankan kepada Pemerintah Daerah sendiri.

Baca Juga: Regulasi Baru Kemdikbud untuk Guru Honorer di Prioritas Daerah dalam PPPK 2022, Kabarnya Bisa Langsung...

Sementara itu ketersediaan anggaran di Daerah belum bisa mengakomodir anggaran untuk guru ASN PPPK diluar usulan formasi Pemda.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka Komisi X DPR RI mengundang sejumlah perwakilan guru honorer yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021 melalui agenda Rapat Dengar Pendapat Umum pada Rabu 6 Juli 2022.

Acara tersebut merupakan bentuk audiensi antara Komisi X DPR RI dengan sejumlah perwakilan guru yang lulus passing grade PPPK 2021.

Baca Juga: Rekomendasi Film dan Serial Terbaik Antony Starr, Pemeran Homelander di Serial The Boys

Berdasarkan catatan hasil audiensi tersebut, maka terdapat beberapa poin penting yang menjadi saran dan masukan serta aspirasi dari perwakilan guru lulus passing grade PPPK kepada Komisi X DPR RI.

Perwakilan guru lulus passing grade PPPK pun memohon kepada Komisi X DPR RI agar mengundang Pemerintah Daerah terkait pengajuan formasi pada PPPK 2022 serta ketersediaan anggaran.

Hal ini bertujuan agar sejumlah guru yang lulus passing grade maupun yang belum masih memiliki kesempatan lebih besar dalam mendapatkan formasi di PPPK 2022 nanti.

Baca Juga: Alhamdulillah! Begini Cara Usulkan Kenaikan Pangkat Bagi PNS Resmi dari BKN, Simak Ketentuannya

Seperti diketahui bahwa beberapa Pemerintah Daerah merasa keberatan dengan anggaran daerah jika menambahkan jumlah usulan formasi pada seleksi PPPK 2022 nanti.

Dalam aspirasi guru honorer lulus passing grade PPPK tersebut juga disinggung terkait banyaknya jumlah guru yang lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi.

Salah satunya yaitu di Provinsi Jawa Barat, sebanyak 10.397 guru yang lulus passing grade namun yang mendapatkan formasi hanya 6.425 guru saja. Sementara itu sisanya yaitu sebanyak 3.972 yang lulus passing grade belum mendapatkan formasi.

Sejumlah guru honorer yang sebelumnya telah lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi terdiri dari guru mapel PKWU, PAI, Bahasa Inggris, PPKN, PJOK, dan guru SLB.

Baca Juga: Disdik Jateng Ajak Semua Siswa Jenjang SMA/SMK/MA Sederajat Agar Daftar Kegiatan Ini Sebelum 28 Juli

Adapun pandangan dari Komisi X DPR RI terhadap aspirasi tersebut maka berdasarkan hasil audiensi, terdapat tiga pandangan atau respon yang menguntungkan bagi guru honorer lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi.

1. Komisi X mendesak Panselnas melalui Kemdikbud agar terus mensosialisasikan kebijakan terkait Anggaran seleksi PPPK 2022.

2. Komisi X mendorong Kemdikbud agar memberi kejelasan Dapodik bagi guru yang lulus passing grade PPPK serta menertibkan linieritas pendidikan pada seleksi guru sesuai kompetensi.

3. Komisi X mendorong Kemdikbud agar melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mengundang Pemerintah Daerah yang masih memiliki persoalan pada seleksi PPPK.

Baca Juga: Drama Extraordinary Attorney Woo Terus Meroket, Kang Tae Oh Mengaku Jatuh Cinta Dengan Park Eun Bin

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler